SIDANG KENAIKAN KELAS BERLANGSUNG ALOT, PROSES PENILAIAN BERBASIS PERILAKU & PRESTASI
Selama 2 hari guru-guru MAN 2 Pasuruan melaksankan proses penilaian akhir pasca UKK semester genap pada 16-17/6 untuk menentukan naik dan tidaknya siswa ke jenjang kelas berikutnya. Pelaksanaan sidang berlangsung alot. Masing-masing guru menunjukkan data perkembangan siswanya perkelas, baik data absensi kehadiran, perilaku maupun nilai hasil belajar. Sebagian ngotot tidak menaikkan sedangkan yang lain berusaha membela untuk menaikkan ke jenjang kelas berikutnya. Sidang dipimpin oleh waka kurikulum Ahmad Farid. Sidang akhirnya memutuskan 2 orang siswa kelas XI tidak naik karena faktor absensi yang jauh melebihi ketentuan. Ketentuannya 10 hari alpa hitungan akumulasi jam yang tidak masuk dan nilai lebih dari 2 mapel di bawah KKM dinyatakan tidak naik (NK). Menurut kamad Firmansyah, kesepakatan rapat hari pertama hanya ada 2 keputusan yakni naik (N) dan tidak naik (TN) tidak ada embel-embel “bersyarat”. Keputusan kenaikan kelas tetap mengacu pada ketentuan madrasah dan akan dijalankan dengan tegas dan konsekuen, tidak berdasarkan rasa kasihan atau hal lain yang bukan porsi persidangan, kata Firmansyah.