JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) DI MAN 2 PASURUAN
Gerakan sadar hukum harus terus digaungkan untuk upaya meminimalisir tindakan melawan hukum sebagaimana yang dilakukan oleh MAN 2 Pasuruan yang pada Rabu, 13 April 2023 telah menerima penyuluhan hukum dari korps Adhyaksa kejaksaan negeri kab Pasuruan. Diikuti lebih dari 60 siswa yang mengikuti kegiatan sadar hukum. Ada 6 orang yang datang dalam acara tersebut, diantara mereka adalah Jemmy Sandra kasi intel kejari dan Hendro seorang jaksa muda. Mereka hadir memberikan edukasi tentang hukum secara bergantian. Para peserta yang terdiri pengurus OSIM itu mengikuti dengan seksama dan suka cita, terbukti suvenir yang dibawa sebagai hadiah dari korp kejaksaan itu semua ludes dibagi kepada siswa. Tujuan jaksa masuk sekolah ini adalah agar siswa mengetahui dan memahami permasalahan hukum dan tidak berbuat tersangkut masalah hukum serta tidak berakibat masuk penjara untuk di hukum. Kegiatan ini bermanfaat agar siswa tidak takut kepada insan hukum bahkan bersahabat dengan para korps Adhyaksa. Siswa yang rajin dan tertib pada peraturan madrasah akan memberi manfaat positif. Begitu pula bagi siswa yang tidak disiplin dan tidak menaati tatib madrasah maka bisa tumbuh subur budaya itu pada kebiasaan yang buruk yang pada akhirnya melawan hukum. Hal ini senada yang disampaikan oleh Irham kepala MAN 2 Pasuruan kepada siswa peserta yang juga diamini oleh korps Adhyaksa, Jemmy. Ada banyak respon pertanyaan dari siswa kepada narasumber, menandai bahwa siswa peserta antusias pada acara sadarkum. Diakhir acara kepala madrasah menerima kenang-kenangan berupa sertifikat dari Kejaksaan Negeri (kejari) kab. Pasuruan.